Lalu ditambah dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Siskaeee Terkonfirmasi Positif Covid-19, Penyerahan Tahap II Dilakukan Secara Daring
Saat ini Siskaeee masih dititipkan di ruang tahanan Polda DIY.
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:46 WIB

BERITA TERKAIT
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
28 Februari 2025 | 13:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
10 April 2025 | 21:55 WIB WIBTerkini