SuaraJogja.id - Fungsi musik berhubungan dengan tujuan dan akibat dari penggunaan musik (kemujarabannya) dalam memenuhi kebutuhan sosial.
Jika menilik sejarahnya, musik berguna untuk membuat suasana trance dan membuat suasana ritual menjadi khidmat.
Zaman dahulu musik dan tari merupakan satu kesatuan yang digunakan sebagai sarana untuk komunikasi dengan alam, roh, dan dewa.
Dan para pelaku ritual dan upaca percaya bahwa apabila menggunakan musik dan tari dapat mengundang roh dan dewa ke dalam pesta.
Baca Juga:5 Skill yang Terdengar Sepele Ini Wajib Kamu Kuasai di Era Sekarang, Memiliki Salah Satunya?
Ingin tahu mengenai fungsi musik selain hal tersebut? Simak ulasannya berikut ini, yang dilansir dari buku The Anthropology of Music yang ditulis oleh Merriam pada tahun 1964. Adapun fungsi musik adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Pengungkapan Emosional
Menurut Merriam musik bisa digunakan sebagai media untuk mengekspresikan perasaan emosional manusia.
Musik juga digunakan sebagai media pengungkapan ide-ide dan perasaan para seniman baik pencipta maupun pemain musik.
Makanya kemudian, ada musik yang memiliki suasana ceria, hangat, sepi, sedih, seram, menegangkan, menyayat, dan lain sebagainya.
Baca Juga:Unsur-unsur Musik, Sebuah Dasar Sebuah Lagu Memiliki Suara Indah
2. Fungsi Kepuasan Estetis
Musik bisa memberikan efek ketenangan jiwa kepada pendengarnya dengan keindahan yang ada di dalam musik.
Seseorang akan merasa senang apabila menengarkan musik kesukaannya. Melalui keunikan unsur-unsur yang ada di dalamnya, musik bisa memberikan kesan keindahan kepada pendengarnya.
3. Fungsi Hiburan
Musik bisa memberikan perasan gembira dan memberikan perasaan senang kepada pendengarnya.
Musik juga bisa menjadi obat bagi orang yang sedang merasa bosan dan kegelisahan hidup.
Selain itu, musik juga bisa menjadi sarana rekreatif yang menanggalkan segala macam kepenatan dan keletihan dalam aktivtias sehari – hari.
4. Fungsi Musik sebagai Sarana Komunikasi
Beberapa musik memiliki makna dan mengandung isyarat – isyarat tersendiri yang hanya diketahui oleh masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.
Fungsi sebagai sarana komunikasi juga bisa diartikan bahwa musik merupakan media penyampaian nilai-nilai kebaikan melalui melodi maupun lirik lagu dari pencipta musik kepada para pendengar.
5. Fungsi Perlambangan
Fungsi musik sebagai lambang lambang suatu negara atau daerah ini misalnya adalah Lagu Indonesia Raya yang merupakan perlambangan dari Negara Indonesia.
6. Fungsi Musik sebagai Respon Fisik
Artinya, musik digunakan sebagai pengiring aktivitas ritmik, seperti tari, senam dan dansa.
Hal ini disebabkan karena musik bisa merangsang sel – sel saraf manusia sehingga menyebabkan tubuh manusia bergerak mengikuti irama musik.
7. Fungsi Reaksi Jasmani
Fungsi reaksi jasmani ini akan terlihat ketika musik diputar untuk mengiringi gerakan senam.
Apabila tempo musik cepat, maka dengan sendirinya gerakan kita akan semakin cepat pula.
Dalam kata lain, musik mengandung daya rangsang kinestetik (reaksi jasmani) yang dapat memberi pengaruh kepada penikmatnya untuk memberi respon.
8. Fungsi Pengajaran
Musik bisa menjadi media pengajaran akan norma – norma atau peraturan – peraturan.
Musik sebagai fungsi pengajaran ini akan mengandung nilai sosial yang dapat memberi kontribusi terhadap tatanan hidup masyarakat, baik secara individu maupun kelompok.
9. Fungsi Kesinambungan Budaya
Musik bisa menjadi unsur dasar tentang suatu kebudayaan pada suatu daerah atau negara.
Dapat juga diartikan bahwa musik berisi tentang ajaran – ajaran untuk meneruskan sebuah sistem dalam kebudayaan terhadap generasi selanjutnya.
10. Fungsi Musik sebagai Integritas Kemasyarakatan
Musik bisa mendatangkan sekelompok orang dalam satu kelompok. Hal ini juga bisa mengakibatkan terbentuknya kelompok sosial baru di dalam masyarakat.
Pengertian integritas kemasyarakatan sendiri adalah pembentukan satu kesatuan yang utuh di dalam masyarakat.
Demikianlah ulasan mengenai fungsi musik pada zaman sekarang, selain bisa digunakan sebagai sarana komunikasi dengan alam, roh, dan dewa dalam suatu upacara atau ritual keagamaan.
Kontributor : Agung Kurniawan