SuaraJogja.id - Stok minyak goreng di DIY masih saja langka saat ini meski pemda mengklaim sudah melakukan operasi pasar. Rak minyak goreng di swalayan dan toko retail banyak yang kosong. Kalaupun ada, pembeli harus antre untuk bisa mendapatkan 1 liter minyak goreng.
Bahkan di salah satu swalayan di Gondomanan, pembeli harus membawa uang pas Rp14 ribu untuk membeli 1 liter minyak goreng. Mereka pun wajib mencelupkan jari ke tinta sebagai pertanda sudah membeli.
"Kayak pemilu, beli minyak goreng harus mencelupkan jari ke tinta sekarang," ujar Mega, salah seorang pembeli yang ikut antri minyak goreng, Jumat (04/03/2022).
Warga Gowongan ini mengaku antri sejak swalayan dibuka pukul 09.00 WIB. Mega mengaku beberapa waktu terakhir berjuang mencari minyak goreng untuk bisa berjualan gorengan dan pecel lele di warungnya.
Namun di sejumlah retail maupun pasar yang didatangi, dia tidak menemukan satu minyak goreng pun. Baru kali ini dia akhirnya bisa mendapatkan minyak goreng 1 liter meski harus antri.
"Kalau tidak punya minyak [goreng], gimana saya bisa jualan, padahal minyak salah satu bahan utama jualan saya," tandasnya seraya berharap kelangkaan minyak goreng bisa segera teratasi.
Kondisi serupa dialami Tutik, warga Pakualaman yang antri minyak goreng. Dia mendapatkan informasi dari tetangganya bila ada swalayan yang menyediakan minyak 1 liter dengan harga Rp 14 ribu.
"Lumayan meski harus antri akhirnya dapat minyak buat masak di rumah. Sudah beberapa hari ini tidak bisa menggoreng karena minyak habis dimana-mana. Kalau ada harganya tinggi sampai Rp 21 ribu per liternya," ungkapnya.
Menanggai masalah ini, Kepala Bidang (kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan, Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menyediakan stok minyak goreng untuk DIY. Namun ketersediaannya belum merata di retail maupun swalayan, supermarket dan pasar-pasar.
Bahkan spekulan yang main belakang dalam pendistribusian minyak goreng. Sehingga terjadi panic buying di masyarakat saat ada stok minyak goreng di supermarket, swalayan dan pasar.
"Tapi kami belum menemukan penimbun minyak goreng karena spekulan kan bisa tertutup, dengan jualan lewat online dan harga tinggi. Ini kan meresahkan juga," ungkapnya.
Karena itu, Disperindag melakukan mapping di lapangan untuk mengetahui distribusi minyak goreng di lapangan. Selain itu operasi pasar yang akan terus dilakukan di kabupaten/kota.
Jika nantinya ditemukan penimbun minyak goreng, Pemda akan langsung menindak tegas, termasuk kepada distributor yang menyimpan minyak goreng alih-alih menjualnya ke masyarakat. Selain hukuman pidana, denda sebesar Rp 5 miliar pun diberlakukan bagi penimbun.
"Saat sudah dilaksanakan operasi pasar di bantul dan gunung kidul sebanyak 23 ton didistribusikan, kita akan terus lakukan kerjasamakan dengan bulog dan satgas pangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi