Sempat Berkilah Disebut Maling, Pekerja Swasta Asal Bantul Akhirnya Diciduk Polisi Usai Terbukti Mencuri

pekerja swasta ini nekat mencuri di rumah kontrakan

Galih Priatmojo
Sabtu, 05 Maret 2022 | 18:25 WIB
Sempat Berkilah Disebut Maling, Pekerja Swasta Asal Bantul Akhirnya Diciduk Polisi Usai Terbukti Mencuri
Seorang petugas polisi melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pencurian pada malam hari di sekitar rumah kontrakan Jagalan Beji, Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja. [Dok.Humas Polresta Yogyakarta]

SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian asal Banguntapan, Bantul berinisial YP (32) harus meringkuk di jeruji besi akibat ulahnya. Pekerja swasta di Jogja terbukti mencuri di sebuah rumah kontrakan Jagalan Beji, Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (4/3/2022). 

"Sekitar pukul 03.00 WIB peristiwanya. Kebetulan korban sedang nongkrong di dekat kontrakan bersama satu temannya," ujar Timbul. 

Korban bernama Marianus Delastrada Uku Tukan diketahui meninggalkan kamar yang tidak terkunci. Sehingga pelaku dengan mudah mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang tunai. 

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan

"Ketika mereka sedang nongkrong ini, mendengar teriakan maling dari dalam kontrakan. Pelaku terlihat berlari ke arah utara dan korban mengejar. Tapi tidak tertangkap," katanya. 

Pelaku berhasil kabur, namun terdapat satu motor yang terparkir di sekitar Jalan Beji tepatnya di samping Violet Catering yang awalnya diduga milik karyawan catering. 

"Korban sedikit curiga karena pada jam itu tidak mungkin ada karyawan yang memarkirkan motor hingga dini hari. Akhirnya korban menunggu di seberang jalan dan benar ada orang yang akan mengambil motor itu. Orang tersebut juga bukan pegawai catering," ujar dia. 

Selanjutnya korban menanyai orang tersebut termasuk alamat dan identitasnya. Namun jawaban pelaku kurang jelas dan tidak konsisten. 

"Korban melapor ke pada ibu RT, Dewi Wulandari, pelaku awalnya berkilah dituding sebagai maling, namun saat digeledah terdapat dompet coklat milik korban yang disimpan di dalam saku celana belakang," ujar dia. 

Baca Juga:Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus

Satu dompet berisi KTP, SIM, Kartu ATM dan Uang sebesar Rp100 ribu menjadi barang bukti kasus pencurian itu.

Warga sekitar akhirnya menghubungi Polsek Pakualaman untuk mengamankan YP. Kemudian pelaku diamankan di Polsek dan korban membuat laporan di Polresta Yogyakarta untuk pengusutan kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak