Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta

R dilaporkan telah menipu korbannya, pengusaha rental mobil, hingga menyebabkan korban merugi sekitar Rp950 juta.

Galih Priatmojo
Selasa, 08 Maret 2022 | 14:36 WIB
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
Tersangka R pelaku penggelapan dan sejumlah barang bukti, kala dihadirkan di Mapolsek Berbah, Selasa (8/3/2022). (kontributor/uli febriarni)

Tersangka berinisial R, mengaku nekat menggelapkan mobil yang dirental untuk menopang biaya operasional, agar usaha batik tulis miliknya tetap beroperasi.

"Usaha saya nyaris kolaps," kata dia.

R menyebut, awalnya ia masih dapat membayar mobil yang direntalnya itu. Namun kemudian, lama-kelamaan ia keberatan membayar uang sewa mobil milik korban tersebut.

"Saya sudah sempat bilang ke pemilik rental, kalau saya sudah tidak sanggup bayar," tuturnya. 

Baca Juga:Antisipasi Klaster di Lingkungan Pendidikan, Sleman Wajibkan Siswa dari Luar DIY Karantina

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak