Secara spesifik Panewu Godean, Ikhsan Waluyo, mengungkapkan bahwa kerusakan di Jalan Godean ada di km 6,7 hingga 15. Diakui memang pemeliharaan dari provinsi sudah kerap dilakukan namun tetap saja kembali rusak.
"Pemeliharaan (Jalan Godean) dari provinsi ada namun demikian mungkin belum memenuhi standar sehingga dari masyarakat lalu sudsh kesadaran sendiri (memperbaiki)," ucap Ikhsan.
Ikhsan menegaskan masyarakat juga tidak tinggal diam terkait kondisi tersebut. Selain secara mandiri melakukan perbaikan, pelaporan dari masyarakat ke instansi terkait pun juga dilakukan secara rutin.
Terkait dengan drainase atau saluran air, Ikhsan berharap bisa diperlebar juga oleh Dinas PUP ESDM DIY. Sehingga saluran air yang tersedia tidak lagi mudah tersumbat lalu menyebabkan aliran air atau genangan.
Baca Juga:Bukan Klitih, Peristiwa Viral di Jalan Godean Saat Malam Tahun Baru Korban Kecelakaan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin menyebut perlu ada kajian lebih jauh terkait dengan persoalan kerusakan jalan provinsi yang kerap rusak itu. Di samping usaha untuk menambah anggaran pemeliharaan.
"Penggunaan dan pemanfaatan jalan provinsi ini masih perlu kita kaji dan perlu kebijaksanaan. Untuk kemudian bagaimana caranya supaya jalan provinsi di Jogja ini jangan jadi momok karena sering terjadi kecelakaan," tutur Gimmy.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY guna mengatur tonase kendaraan agar tidak melebihi beban maksimal. Tidak lupa pemasangan lampu penerangan jalan juga perlu lebih dimaksimalkan di setiap titik yang masih gelap.