Terima Predikat WTP 13 Kali Berturut-turut, Pemkot Jogja Dapat Lima Rekomendasi ini Dari BPK DIY

Torehan WTP tersebut bukan tujuan utamanya, melainkan bagaimana Pemkot Yogyakarta menjaga tanggungjawab dan terus berkomitmen dalam menerapkan tata kelola Pemerintah yang baik

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:14 WIB
Terima Predikat WTP 13 Kali Berturut-turut, Pemkot Jogja Dapat Lima Rekomendasi ini Dari BPK DIY
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (kanan) menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan DI Yogyakarta, di kantor BPK DIY, Kota Jogja, Rabu (9/3/2022).

"Opini WTP yang diraih oleh Pemkot Yogyakarta sudah diseleksi secara ketat, kita memiliki standar sendiri yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," kata Jariyatna dalam sambutannya. 

Selain itu, pemberian predikat WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. 

Jariyatna menambahkan, bagi pemerintah daerah yang menerima predikat WTP juga harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dampaknya tak hanya bagi internal pemerintah, tapi juga dirasakan warga.

"Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan indikator kesejahteraan masyarakat dalam mengimplementasi keuangan daerahnya masing-masing” kata dia.

Baca Juga:Hingga 2021 Pemkot Yogyakarta Catat Terjadi 245 Kasus Kekerasan di Wilayahnya, Korban Paling Banyak Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak