Arab Saudi Hapus Syarat PCR dan Karantina bagi Jamaah, Kemenag Kota Yogyakarta Masih Pakai Aturan Lama

Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:42 WIB
Arab Saudi Hapus Syarat PCR dan Karantina bagi Jamaah, Kemenag Kota Yogyakarta Masih Pakai Aturan Lama
Calon Jamaah Umroh merenung dan menunggu kepastian pemberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Kemenag Kota Yogyakarta masih memberlakukan aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Covid-19, meski Arab Saudi telah menghapus syarat swab PCR bagi jamaah yang datang. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya tetap menerapkan aturan lama tersebut dimana PCR masih menjadi syarat bagi jamaah yang akan beribadau umroh ke tanah suci.

"Kalau aturan umroh sampai saat ini belum ada edaran baru. Berarti kami masih pakai aturan yang lama. Sehingga perjalanan jamaah umroh dari Indonesia termasuk Jogja masih harus PCR," terang Nur dihubungi suarajogja.id, Jumat (11/3/2022). 

Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh. 

Baca Juga:Kawasan Berikat Mandiri di Yogyakarta Ekespor 2 Ton Gloves ke Australia

"Jadi dalam aturan KMA ini kan harus melampirkan bukti swab PCR lalu juga harus sudah divaksin. Artinya semua itu masih kami terapkan kepada para jamaah," terang dia.

Ia melanjutkan, Kemenag Yogyakarta masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terhadap peniadaan aturan swab PCR dari ororitas pemerintahan Arab Saudi. 

"Artinya kita segera melakukan penyesuaian ke depan. Ini perlu dikaji kembali dan melihat dari Kementerian Agama nanti," ungkap dia. 

Nur tak menampik bahwa kondisi Covid-19 di Jogja masih meningkat signifikan. Sehingga, penyesuaian di tiap daerah akan menjadi pertimbangan dengan peniadaan swab PCR bagi jamaah yang akan ke Arab Saudi. 

Lebih lanjut, dalam dua bulan terakhir pada 2022 ini, peningkatan minat warga Jogja melaksanakan umroh terdapat kenaikan. Hal itu terhitung dari rekomendasi pembuatan paspor untuk kegiatan umroh. 

Baca Juga:Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Jabodetabek Turun Jadi Level 2, Yogyakarta Masih di Level 4

"Memang permintaan rekomendasinya banyak. Tiap hari ada saja yang meminta rekomendasi untuk perjalanan umroh, meski biaya umroh ini masih cukup tinggi," terang dia. 

Disinggung dengan kepastian ibadah haji, Nur menjelaskan saat ini belum ada kejelasan kapan haji mulai dilanjutkan untuk masyarakat Indonesia. 

"Tetapi kalau haji masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi apakah jamaah haji dari luar Arab termasuk Indonesia sudah diberikan jatah untuk mengirim jamaahnya tahun ini atau belum. Kalau dari kami sudah siap sebenarnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini