Ia heran karena hanya kawasan bukit Watu Kodok saja yang kemudian dilarang untuk dikelola. Masyarakat menduga ada hal yang disembunyikan oleh para petinggi wilayah ini apakah akan ada investor seperti pantai sebelahnya atau tidak.
Semenjak ditutup, dia telah meminta lurah setempat untuk membantu menjadi jembatan komunikasi antara Pokdarwis dan pihak Panitikismo. Dia ingin agar sesegera mungkin diketahui, apakah kekancingan kawasan bukit Watu Kodok telah dipegang investor atau belum.
"Kalau ingin mendapatkan kekancingan agar jelas prosedurnya. Kalau ternyata sudah dipegang (ijinnya), sementara kami belum punya rencana apapun. Tentu butuh koordinasi dengan anggota," kata lelaki yang akrab disapa Marno ini.
Dia masih sangat berharap dapat melanjutkan pengelolaan. Jika saja perlu mengurus ijin dari Panitikismo Marno menyatakan kesanggupannya. Ia masih berharap prosedurnya mudah sehingga masyarakat bisa memenuhinya.
Terpisah, Lurah Kemadang, Sutono mengaku telah menemui pihak Panitikismo, Rabu, (2/3/2022) lalu. Ia membawa aspirasi Pokdarwis agar pihak Panitikismo bersedia membuka portal penutup jalan. Selama ini pihaknya masih menunggu pihak Pokdarwis untuk bersama-sama menghadap ke Panitikismo mengurus perijinan.
"Panitikismo yang diwakili Kanjeng Surya belum bisa memberikan jawaban soal permintaan pembukaan akses. Justru menunggu pihak Pokdarwis utamanya mereka yang berada di lokasi saat pemasangan portal, ditunggu kapan beraudiensi atau menghadap," tutur Sutono.
Kontributor : Julianto