Cucu Sri Sultan HB VIII Ingatkan Panitikismo yang Pasangi Pagar Seng dan Plakat di Kawasan Pantai Watu Kodok

Pemasangan pagar dari seng dan plakat oleh panitikismo membuat kawasan Pantai Watu kodok kembali memanas.

Galih Priatmojo
Selasa, 01 Maret 2022 | 20:07 WIB
Cucu Sri Sultan HB VIII Ingatkan Panitikismo yang Pasangi Pagar Seng dan Plakat di Kawasan Pantai Watu Kodok
panitikismo Pasang Pagar Seng di Bukit Gunungkulon. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Panitikismo telah memasang pagar dari Seng di jalan masuk menuju ke Gunungkulon, bukit yang berada di sisi barat pantai Watu kodok. Tak hanya itu, akhir pekan lalu panitikismo juga memasang plakat jika kawasan tersebut adalah tanah Sultan Ground.

Pemasangan pagar dari seng dan plakat oleh panitikismo membuat kawasan Pantai Watu kodok kembali memanas. Beberapa tahun silam, Pantai Watu Kodok juga sempat memanas usai terjadi pertikaian antarwarga dengan investor.

Oleh karenanya, cucu Sri Sultan HB VIII, Gusti Kukuh Hestrianing mengaku mendukung langkah pemasangan pagar dari seng dan plakat oleh panitikismo tersebut. Hanya saja, lelaki yang akrab dipanggil Gusti Aning ini mewanti-wanti panitikismo agar bersikap transparan.

"Kalau memang harus transparan dan terang,"kata dia, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:Viral Video Cucu Sri Sultan Hamengkubowono X Makan Santai di Angkringan, Netizen Beri Pujian

Menurut Gusti Aning, jika memang dipasang pagar dari seng dan juga plakat maka panitikismo harus mencantumkan nomor persil dari SG tersebut. Tujuannya agar masyarakat menjadi paham jika tanah tersebut sudah tercatat sebagai SG.

Kendati belum mendapat sertifikat dari BPN, lanjut Gusti Aning, namun tanah tersebut tercatat di Kalurahan sebagai Sultan Ground dengan nomor persil yang jelas. Sehingga register nomor persil tersebut sebagai bukti SG tersebut tercatat resmi.

"Nah kalau ada nomor persil maka potensi diselewengkan bisa diminimalisir," jelasnya.

Jika dipasang plakat tanpa nomor persil sebagai data legitimasi, maka nanti akan menimbulkan preseden buruk terutama di tempat-tempat komersial. Nanti papan nama atau plakat tersebut rawan diduplikasi oleh oknum dan lantas dipasang papan seperti itu.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menyebut meskipun dia tidak mengetahui peristiwa yang mendasari, kemungkinan besar pemasangan pagar karena ada permasalahan. Sultan menandaskan untuk memanfaatkan lahan SG maka harus mengantongi izin.

Baca Juga:Profil Gustilantika Marrel Suryokusumo, Cucu Sri Sultan HB X yang Viral Makan Angkringan Ternyata Pembalap

"Saya tidak tahu masalahnya apa. Mungkin Gusti Mangkubumi tahu. Tetapi pasti ada masalah, kalau tidak ya pasti tidak diberi pagar seperti itu,"kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak