SuaraJogja.id - Efek penghapusan tes Covid-19, --baik Antigen maupun PCR--, sebagai syarat perjalanan warga yang sudah mendapatkan dua kali vaksin Covid-19, masih belum terlihat dalam bisnis perhotelan, di Kabupaten Sleman.
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo mengatakan, efek dari penghapusan syarat tersebut belum begitu terasa, bahkan dalam hitungan sepekan.
Apalagi mengingat, seseorang biasanya merencanakan perjalanan mereka minimal tiga pekan sebelumnya. Terlebih yang bentuknya perjalanan grup.
"Kemungkinan efeknya terasa tiga pekan kemudian," ujarnya, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:Pemkab Sleman Siapkan 40 Barak Antisipasi Erupsi Merapi, Siap Menerima Pengungsi dari Perbatasan
Joko menjelaskan, saat ini okupansi hotel di Kabupaten Sleman rata-rata di angka 38% hingga 40%. Penghapusan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan, diprediksi juga baru akan memengaruhi okupansi dalam tiga pekan ke depan.
"Kenaikan sekitar 15 persen sampai 20 persen. Tapi kan puasa, itu juga sangat berpengaruh. Okupansi terendah biasanya ada di bulan puasa," ungkapnya.
Menurut dia, dampak kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19, yang sangat terasa terhadap perhotelan adalah saat menaikkan level PPKM. Baik dari Level II ke III, maupun ke Level IV. Ketimbang menghapus tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
"Ketika PPKM dinaikan, maka banyak aktivitas yang dibatasi. Kalau PPKM level II, mesti wisata banyak ke Jogja. Tapi kalau masih dijerat aturan seperti itu [PPKM Level III atau IV], pekerja swasta menjerit," terangnya.
Pihaknya berharap Level PPKM Kabupaten Sleman bisa segera diturunkan. Baik itu ke Level II atau Level I.
Baca Juga:Hasil Liga 1: Sama Kuat, PSS Sleman dan Persita Berbagi Poin di Stadion Ngurah Rai
"Bagi kami, yang perlu dikedepankan adalah protokol kesehatan dan jaga kondisi badan," sebutnya.
Kontributor : Uli Febriarni