Dorong Gerobak Es Doger, Hotman Paris Sindir Doni Salmanan dan Indra Kenz

Di tepi jalan itu, Hotman Paris, dengan pakaian mewahnya, berjalan sambil mendorong gerobak es doger.

Eleonora PEW
Rabu, 16 Maret 2022 | 15:31 WIB
Dorong Gerobak Es Doger, Hotman Paris Sindir Doni Salmanan dan Indra Kenz
Hotman Paris mendorong gerobak es doger - (Instagram/@hotmanparisofficial)

"(Yang disita) Toyota Supra, rumah di Sumatra Utara Rp6 M, rumah di Medan, (rumah) di Alam Sutera Rp20 miliar. Apartemen di Medan, rekening milik Indra Kenz miliaran rupiah. Kok enggak ada tas Hermes, tas Louis Vuitton? Ini gimana Pak, ini?" tanya Hotman Paris.

Menanggapi pertanyaan Hotman, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa baru sebagian aset yang disita pihak kepolisian. Masih ada beberapa aset lagi yang belum diamankan.

Indra Kenz dikenakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:Baru Terungkap, Indra Kenz Sengaja Pamer Kekayaan Biar Makin Terkenal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak