SuaraJogja.id - Pagi itu tak seperti pagi pada umumnya bagi pria 48 tahunan ini. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan ini nampak lebih rapi.
Peci hijau lumut andalannya dia kenakan untuk beraktivitas di luar bangsal untuk megikuti vaksinasi dosis ketiga yang digelar oleh Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DIY bersama Lapas Wirogunan.
Bersama empat orang rekannya, pria bernama Dwi Hantoro ini merasakan sedikitnya udara bebas di luar bangsal tempat ia menghabiskan masa kurungannya.
Dwi terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak dan dijerat hukuman sesuai UU Perlindungan Anak, di mana dirinya terbukti melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada 2018 silam. Lebih kurang 3 tahun pria yang dulunya hanya seorang buruh lepas ini berada dalam penjara.
Baca Juga:Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil
Terlepas dari masa lalunya, tiga tahun dirinya banyak belajar di dalam lapas. Meski belum sepenuhnya berubah, sedikitnya ia sadar terhadap kesalahan yang pernah dia buat.
Menjalani masa hukuman 2 tahun, Dwi Hantoro tak pernah menyangka akan ada kasus Covid-19 di dalam Lapas. Ia menceritakan dalam satu bangsal yang lebih kurang diisi 5-8 orang akan mudah terjangkit Covid-19.
"Dulu pernah ada teman yang terpapar. Ya saat itu sempat geger (ramai) juga, kira-kira saya kena tidak ya?. Jadi kita juga takut karena kan kalau tempat berkumpul seperti ini lebih mudah menyebar virusnya kan?," kata Dwi Hantoro ditemui SuaraJogja.id di Lapas Wirogunan, Rabu (23/3/2022).
Pihak Lapas Wirogunan kemudian menggelar tracing dan testing, tak hanya narapidana, pegawai Lapas juga diperiksa.
"Beruntung saya waktu itu negatif. Selanjutnya bisa melakukan aktivitas biasa. Tapi saat mendengar ada yang kena itu juga takut, karena kan beritanya banyak yang meninggal juga, kalau saya yang kena juga takut," kata dia.
Di tengah munculnya kasus kematian warga Jogja karena Covid-19, pemberian vaksin juga mulai direncanakan untuk didistribusikan ke masyarakat. Dwi Hantoro meyakini bahwa narapidana seperti dirinya juga akan menerima.
"Tapi setahu kami pasti lama untuk mendapatkan vaksin ini. Rasa cemas jika ada kasus lagi di Lapas juga masih kita rasakan waktu itu," terang dia.
Sekitar pertengahan 2021 lalu, Dwi Hantoro baru mendapatkan vaksin di dosis 1. Seiring berjalannya waktu pada akhir 2021, vaksin dosis 2 juga dia dapatkan.
Awalnya Dwi mengira cukup 2 dosis saja yang diberikan. Tapi dari pemerintah akhirnya memberikan juga unutk dosis 3. Kekhawatirannya karena Covid-19 juga semakin berkurang.
Menjalani masa tahanan di tengah kondisi Covid-19, Dwi juga mendapat fasilitas pencegahan virus dari petugas. Mulai dari pemberian masker, penyediaan handsanitizer dan wastafel termasuk vitamin.
Dwi mengaku perhatian Lapas terhadap warga binaan cukup membuatnya nyaman selama ini. Sedikit terbersit dengan berada di lapas nasib dirinya lebih diperhatikan dibanding ketika nanti kembali ke masyarakat.
"Ya memang di sini diperhatikan, kebutuhan makan dan sehari-hari juga sudah disiapkan. Kalau keluar nanti tentu saya perlu beradaptasi lagi. Tetapi saya ikutlah bagaimana nanti ke depannya," ujar dia.
Harapan pun muncul dari Dwi agar masyarakat di tempatnya tinggal mau memaafkan kesalahannya. Selain itu ketika kembali ke masyarakat, kasus Covid-19 bisa hilang dan ada pekerjaan yang dapat ia lakukan di sisa hidupnya.
Lebih lanjut, vaksinasi booster yang digelar di aula Lapas Wirogunan itu dihadiri oleh Kepala BINDA DIY, Brigjend Pol Andry Wibowo dan juga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Imam Jauhari.
Dalam sambutannya, Andry mengatakan vaksinasi ini merupakan percepatan untuk mencapai herd immunity masyarakat Jogja.
"Semua masyarakat termasuk warga binaan di Lapas Wirogunan ini jadi sasaran kami untuk pemberian vaksin. Maka kita juga bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY ini untuk memberikan proteksi kesehatan ke warga binaan ini dimana mutasi virusnya terus berkembang hingga saat ini," kata Andry.
Terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan terdapat 354 warga binaan yang akan divaksin booster. Kegiatan itu dilaksanakan dalam dua gelombang.
"Ada 354 orang yang disasar untuk vaksin booster. Dibuat dua gelombang karena sebagian warga binaan ada yang masa intervalnya belum 3 bulan," kata dia.
Imam memastikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan warga binaan yang terlibat dengan kasus-kasus pidana ini. Lapas sendiri diharapkan mampu menjadi tempat bagi narapidana untuk menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki ketika keluar nanti.