Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kasus "Jambret Janti" diselesaikan damai lewat *restorative justice* di Kejari Sleman. Kedua pihak saling memaafkan. Syarat RJ terpenuhi.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Januari 2026 | 07:15 WIB
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Hogi Minaya dan sang istri Arista Minaya ditemui usai mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Kasus "Jambret Janti" diselesaikan secara damai melalui *restorative justice* di Kejari Sleman pada Senin (26/1/2026).
  • Kedua belah pihak setuju saling memaafkan tanpa melanjutkan proses pidana, difasilitasi secara daring oleh kejaksaan.
  • Penyelesaian ini memenuhi syarat karena merupakan kelalaian pertama dan akan dilanjutkan dengan perundingan detail kesepakatan akhir.

SuaraJogja.id - Kasus “Jambret Janti” yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik akhir. Perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pria bernama Hogi Minaya dan dua pelaku jambret yang tewas usai menabrak tembok pembatas jalan di Sumatera diselesaikan secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/1/2026).

Penyelesaian damai ini menarik perhatian publik karena sebelumnya kasus tersebut memicu perdebatan luas, mulai dari soal pembelaan diri, emosi korban, hingga batas kewenangan penegak hukum. Berikut enam fakta penting di balik berakhirnya kasus “Jambret Janti”.

1. Diselesaikan Lewat Restorative Justice di Kejari Sleman

Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi pertemuan antara Hogi Minaya beserta istrinya, Arsita Minaya, dengan keluarga dua pelaku jambret yang meninggal dunia. Proses pertemuan dilakukan secara daring karena keluarga korban berada di Palembang dan Pagar Alam, Sumatera.

Baca Juga:Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa pihak kejaksaan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian damai tersebut.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaiannya menggunakan restorative justice, sudah saling setuju, sepakat. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Bambang.

2. Kedua Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Inti dari mekanisme restorative justice adalah perdamaian dan pemulihan hubungan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara tanpa melanjutkan proses pidana ke pengadilan.

Menurut Bambang, proses perdamaian masih akan dilanjutkan dengan perundingan lebih detail mengenai bentuk kesepakatan akhir.

Baca Juga:Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata

“Sudah saling memaafkan. Tinggal nanti proses selanjutnya bentuk perdamaiannya seperti apa. Mudah-mudahan dua atau tiga hari ke depan sudah ada keputusan,” jelasnya. 

3. Pertemuan Dihadiri Banyak Pihak Penting

Proses restorative justice tidak dilakukan secara tertutup. Selain keluarga kedua pihak, pertemuan tersebut juga dihadiri penasihat hukum, penyidik, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Kejari Sleman bahkan menggandeng Kejari Palembang dan Kejari Pagar Alam untuk memfasilitasi pertemuan virtual.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan disepakati semua pihak.

“Yang hadir ada pihak tersangka, istrinya, penasihat hukum, penyidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban di Palembang dan Pagar Alam,” kata Bambang.

4. Kasus Dinilai Memenuhi Syarat Restorative Justice

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak