"Yang kedua adalah kalau hukum menikah gimana nih? Apakah langsung dinikahkan atau ditunggu dulu sampai anak itu lahir? Sahnya mengatakan biarkan anak itu lahir dulu setelah itu menikah," tuturnya.
Bicara soal status, Ustaz Riza menegaskan tidak ada anak haram di dunia ini. Namun, perbuatan kedua orang tuanya adalah zina.
"Bagaimana statusnya? Statusnya tetap anak suci, tapi perbuatannya zina. Jadi enggak ada anak haram, adanya zina iya. Jadi status itu suci tetapi anak itu zina," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, ayah dua anak ini menjelaskan dampak bagi seorang anak yang lahir dari orang tua yang berzina. Salah satunya, tak bisa menjadikan sang ayah sebagai wali nikah.
Baca Juga:Putuskan Nikah Beda Agama, Ini Deretan Artis yang Mangaku Hamil di Luar Nikah
"Kalau dia perempuan maka wali nikahnya tidak boleh oleh ayah kandungnya harus sama wali hakim. Nasabnya kepada siapa? Nasabnya kepada ibunya. Dan anak zina ini tidak akan mendapatkan harta waris," pungkas Ustaz Riza Muhammad.