Rumah Anggotanya Bakal Disita dan Tak Ada Kejelasan Nasib, Pendorong Gerobak Malioboro Mengadu ke DPRD

Ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPBM), Kuat Suparjono mengaku beberapa anggotanya terancam kehilangan rumah

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Maret 2022 | 19:53 WIB
Rumah Anggotanya Bakal Disita dan Tak Ada Kejelasan Nasib, Pendorong Gerobak Malioboro Mengadu ke DPRD
Sejumlah anggota PPGM melakukan pertemuan dengan Pansus Penataan Malioboro untuk mengadukan nasibnya di Kantor DPRD Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Menurutnya warga berhak memiliki pekerjaan yang layak. Sehingga konstitusi dalam hal ini Negara memiliki kewajiban untuk memberikan  pekerjaan tersebut. 

"Artinya eksekutif dan legislatif memiliki kewajiban itu. Kalau itu terjadi pemiskinan rakyat maka kita melanggar pembukaan UUD 1945, dimana tujuan merdeka itu agar semua warga sejahtera," kata Fokki. 

Pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi dengan Pemerintah. Nantinya ada rencana untuk mengalihfungsikan pendorong gerobak menjadi tenaga kebersihan di sepanjang Malioboro

"Dan kalau kita lihat itu sangat mungkin apakah di perubahan Danais yang dilakukan di bulan Maret ini atau nanti di APBD perubahan Kota Jogja. Kalau itu terjadi maka kita bisa membuat solusi yang bagus supaya tidak ada pemiskinan rakyat," terang dia. 

Baca Juga:Tinggal Tunggu Persetujuan Wali kota, Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak