SuaraJogja.id - Nasib pendorong gerobak yang kerap membantu PKL Malioboro saat berjualan masih menggantung. Tidak ada kepastian meski mereka meminta disediakan lapak berjualan sebagai pendapatannya ketika tidak ada gerobak yang harus dirapikan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan bahwa hanya pedagang atau kelompok yang terdaftar secara resmi yang bisa menempati lapak yang ada di Teras Malioboro I dan II.
"Asli atau tidak itu? kami bicara yang sudah terdaftar. Kalau belum kami tidak bisa akomodasi," terang Heroe kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan, bahwa ketika Pemkot membuka dan mengakomodasi pendorong gerobak atau civitas lain di Malioboro, semua akan ikut mendaftar.
Baca Juga:Menunggu 18 Tahun, Sri Sultan Akhirnya Gelar Wilujengan Relokasi PKL Malioboro Besok
"Artinya kami menggunakan yang sudah terdaftar resmi. Sudah masuk di komunitas, sudah masuk ke daftar yang kami punya," ujar Heroe.
Ia mengaku bahwa penataan yang dilakukan Pemkot sudah dalam pertimbangan yang matang. Hal ini dikatakan Heroe sudah dalam kondisi baik dan memberi tempat yang resmi bagi pedagang.
"Ini sudah dibuat baik, penataan baik, maka jangan dibuat geger," ujar Heroe.
Menyusul dengan kepastian rencana pemindahan PKL Malioboro, Heroe belum bisa memastikan waktunya. Namun begitu mekanisme pembagian telah disiapkan.
"Jadi hanya menyangkut bagaimana teknis mengisinya. Itu yang masih kami perlu koordinasi. Tapi sebagian besar pedagang ingin ada undian terbuka bebas," kata dia.
Baca Juga:PKL Malioboro Kekeh Minta Pemerintah Tunda Relokasi
Heroe mengatakan bahwa ada permintaan lain yang diinginkan pedagang. Dimana setiap pedagang yang tergabung dalam paguyuban menempatkan sesuai kesepakatan anggota paguyubannya.
"Ya itu kami siapkan saja, yang jelas saat penempatan ke lapak itu pedagang sudah dapat jatahnya," ujar dia.