Boleh Bukber tapi Tak Boleh Ngobrol, Begini Penjelasan Kemenkes

Hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait buka puasa bersama.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 30 Maret 2022 | 17:48 WIB
Boleh Bukber tapi Tak Boleh Ngobrol, Begini Penjelasan Kemenkes
Ilustrasi buka bersama (Pexels/PNW Productions)

SuaraJogja.id - Berbagai relaksasi aturan terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah. Terbaru Satgas Covid-19 memperbolehkan acara buka puasa bersama pada saat Ramadhan nanti dengan catatan tidak mengobrol.

Ditanya lebih jauh terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait buka puasa bersama.

"Ya itu (buka bersama tapi tidak boleh mengobrol) implementasinya kita tunggu SE-nya seperti apa ya, surat edarannya," kata Nadia kepada awak media di Puskesmas Godean 2, Rabu (30/3/2022).

Nadia memastikan bahwa aturan yang sudah jelas terkait buka bersama atau bukber itu adalah yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN). Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa ASN tidak diimbau untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Baca Juga:Tetap Harus Prokes, Ini 10 Poin Aturan Bukber, Sahur dan Tarawih Selama Ramadhan 2022

"Buka puasa bersama sampai sekarang aturannya belum tetapi yang jelas itu adalah ASN tidak boleh melakukan, diimbau untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Itu sesuai dengan arahan Pak Jokowi bahwa untuk ASN tidak ada buka puasa bersama," ungkapnya.

Jika memang kemudian masyarakat hendak mengadakan kegiatan bukber tersebut, kata Nadia, memang ada yang perlu diperhatikan. Mulai dari pemilihan tempat serta penerapan protokol kesehatan saat berkumpul bersama itu.

"Nah mungkin kalau masyarakat mau buka puasa bersama tapi pasti juga harus diperhatikan mungkin sebaiknya di ruang terbuka seperti itu ya," ujarnya.

Ditambahkan Nadia, saat ini pemerintah tengah melakukan pelonggaran secara bertahap. Tujuannya untuk tetap menekan penularan Covid-19 serendah mungkin.

"Yang penting kita lakukan bertahap. Jadi pelonggaran protokol kesehatan kita lakukan bertahap dan itu penting untuk tetap mempertahankan laju penularan yang rendah," tandasnya.

Baca Juga:Ramadhan Tahun Ini Masyarakat Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Bisa Nggak Ya?

Sebelumnya Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemberlakuan buber bisa dilakukan dengan menjaga jarak. Buka bersama dilakukan sambil menjaga jarak dengan tidak perlu mengobrol dan harus mencuci tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak