SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mewaspadai potensi bencana alam hingga kemungkinan penyebaran varian baru COVID-19 pada libur Lebaran 2022.
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan mulai April 2022, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, di antaranya adalah masih menghadapi kemungkinan varian baru COVID-19 yang sampai saat ini masih terus bermutasi.
"Selain itu, Kabupaten Kulon Progo dengan topografi mulai dari laut sampai pegunungan membuatnya menjadi pusat berbagai potensi bencana yang semua bisa terjadi di wilayah ini. Terakhir, hal yang perlu diwaspadai yaitu kemungkinan meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) atau malaria di beberapa wilayah," kata Fajar seperti dikutip dari Antara Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan untuk menghadapi potensi bencana, semua pihak harus meningkatkan kesiapsiagaan di setiap lini terutama menghadapi kerawanan dan potensi bencana.
Baca Juga:Waduh! 70 Persen Pasien Long Covid-19 Mengaku Jadi Lemot dan Susah Konsentrasi
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya pemerintah dan unsur terkait dalam menghadapi bencana tersebut, tetapi butuh kesiapan secara menyeluruh dari seluruh warga masyarakat dalam menghadapi kerawanan dan potensi bencana di daerah rawan bencana.
Instansi yang menangani bencana juga sudah siap, mulai dari TNI, Tagana, anggota Kampung Siaga Bencana (KSB), RAPI Siaga Bencana, Difabel Siaga Bencana, hingga Pramuka Siaga Bencana.
"Ancaman potensi bencana harus menjadi perhatian semua pihak. Semua harus bersinergi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga dampak bencana dapat diminimalkan," katanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Irianta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk menekan dampak bencana di wilayah ini.
Terkait potensi ancaman gelombang empat penyebaran COVID-19, Dinsos P3A sudah menyiapkan Isoter Giripeni yang sewaktu-waktu dapat difungsikan.
Baca Juga:Akumulasi Kasus Covid-19 di Batam Maret 2022: Tercatat 1.292 Positif
"Kami sudah menyusun standar operasional penanganan kebencanaan supaya bila sewaktu-waktu terjadi bencana, personel langsung melaksanakan tugas sesuai tugas pokok masing-masing," katanya.