suara mereka

Tunggu Aturan Pusat, Kulon Progo Masih Batasi Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen

Sebagai antisipasi, kapasitas tempat ibadah itu tetap akan dibatasi 50 persen dulu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Maret 2022 | 20:55 WIB
Tunggu Aturan Pusat, Kulon Progo Masih Batasi Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membatasi kapasitas tempat ibadah selama Ramadhan tahun ini. Pembatasan sebanyak 50 persen itu dilakukan guna meminimalisir penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan memang hingga sekarang belum ada aturan lebih lanjut mengenai peribadahan selama Ramadhan. Namun sebagai antisipasi, kapasitas tempat ibadah itu tetap akan dibatasi 50 persen dulu sambil menunggu aturan dari pemerintah pusat.

"Kalau untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadhan memang belum ada ketentuan dari pusat. Jadi sementara ini tempat ibadah bisa menggunakan kapasitas sampai 50 persen dulu," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3/2022).

Disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo itu, aturan terkait tempat ibadah dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu menyesuaikan selain bergantung dari keputusan pemerintah pusat juga menimbang kondisi yang ada di lapangan.

Baca Juga:Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan

Pihaknya akan siap melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun untuk sementara masyarakat tetap dapat beribadah di tempat-tempat ibadah sesuai aturan yang masih berlaku.

"Kita tunggu, semoga nanti ada ketentuan dari Kementrian Agama maupun dari Kementrian Kesehatan yang bisa untuk pedoman kami," tuturnya.

Fajar tidak menampik bahwa saat ini kasus Covid-19 khususnya di Bumi Binangun sudah semakin melandai. Berdasarkan catatan yang dimiliki jika pada awal tahun tepatnya Januari kasus aktif mencapai 3.000an.

Pada saat ini kasus aktif sudah turun signifikan menjadi hanya 200 kasus saja. Kondisi tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai relaksasi aturan yang akan dilakukan terlebih saat Ramadhan nanti.

Kendati demikia, Fajar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di masa mendatang.

Baca Juga:15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat

"Pada prinsipnya kegiatan ibadah selama Ramadhan tetap dipersilahkan. Mengingat sekarang tren kasus kita juga menurun. Namun masyarakat harus tetap waspada dan protokol kesehatannya dijaga, biar tidak naik lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak