Terjadi Lagi Kejahatan Jalanan di Jogja, Kapolsek Tegalrejo Minta Orang Tua Ketat Awasi Anak

"Dari keterangan yang kami dapat, anak-anak ini kerap keluar pukul 21.00 WIB. Lalu pulang pada pagi hari."

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 01 April 2022 | 13:56 WIB
Terjadi Lagi Kejahatan Jalanan di Jogja, Kapolsek Tegalrejo Minta Orang Tua Ketat Awasi Anak
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah (tengah) memberi keterangan pada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Kamis (31/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

DJG diketahui sengaja mencari musuh dengan membawa sajam jenis celurit. Saat terkepung oleh warga, pelaku sempat mengacungkan celurit untuk menakuti warga.

Atas aksinya itu, DJG diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak