Bantah Tudingan Menjiplak, Ed Sheeran Menang Gugatan Hak Cipta "Shape of You"

Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri.

Eleonora PEW
Kamis, 07 April 2022 | 08:47 WIB
Bantah Tudingan Menjiplak, Ed Sheeran Menang Gugatan Hak Cipta "Shape of You"
Fakta album baru Ed Sheeran Equals. (Instagram/teddysphotos)

Putusan tersebut merupakan puncak dari empat tahun pertempuran hukum antara Sheeran dan penulis lagu Chokri dan Ross O'Donoghue.

Chokri lebih dikenal dengan nama samarannya Sami Switch. O'Donoghue adalah seorang produser. Mereka mengklaim bahwa "Shape of You" memiliki kemiripan dengan single Chokri "Oh Why".

Pada tahun 2018, Sheeran, McDaid dan McCutcheon — bersama Sony/ATV Music Publishing, Rokstone Music Limited, Polar Patrol Music, dan Kobalt Music — mengeluarkan proses hukum terhadap Chokri dan O'Donoghue dalam upaya untuk mendapatkan pernyataan hukum yang mengatakan tidak ada pelanggaran hak cipta.

Dua bulan kemudian, Chokri dan O'Donoghue mengeluarkan tuntutan balik yang menuduh pelanggaran hak cipta dan meminta ganti rugi dan royalti.

Baca Juga:Bersama JBalvin, Inilah Lagu "Sigue" dan "Forever My Love" Musik Baru Ed Sheeran

"Shape of You" menjadi hit besar setelah dirilis dan pada tahun 2021 menjadi trek Spotify pertama yang mencapai tiga miliar streaming.

Ini bukan pertama kalinya Sheeran digugat atas pelanggaran hak cipta. Pada tahun 2016 ia digugat atas lagu "Photograph" dan dua tahun kemudian digugat sebesar 100 juta dolar atas "Thinking Out Loud".

Gugatan atas "Photograph" diselesaikan di luar pengadilan tetapi pertempuran atas "Thinking Out Loud" diyakini masih berlangsung. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak