"Selanjutnya ada verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Desa. Benar tidak orang ini, dobel tidak? Jangan sampai nanti namanya sudah ada di satu kelurahan, di kelurahan lain ada," terangnya.
"Itu diverifikasi, Nomor Induk Kependudukannya," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni