"Mengutuk segala jenis kekerasan dilakukan oleh siapapun kepada siapapun," tegasnya.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Baca Juga:Ade Armando Sempat Nangis dan Mohon Ampun saat Dikeroyok Massa depan Gedung DPR RI