"Ini yang kami kuatkan ke depan. Jadi memang keaktifan orang tua ini yang harus dilakukan dan memperketat jam-jam anak ketika akan keluar. Jika tidak jelas tujuannya lebih baik dilarang," ujar dia.
Sementara Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepolisian tetap ikut menekan angka kasus kejahatan jalanan di Jogja. Patroli serta pengawasan di titik rawan wilayah Jogja diperketat.
"Kita tidak akan lelah untuk mengingatkan kepada orang tua. Jadi kasus seperti ini ada peran kuat dari keluarga. Seiring berjalan dengan peran keluarga, kami juga berpatroli terus pada jam-jam rawan," kata dia.
Baca Juga:Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar