Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ada tiga rencana tawuran yang berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 13 April 2022 | 15:48 WIB
Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?
Tujuh warga yang mendapat penghargaan dari Polres Bantul karena memberi laporan dan mencegah terjadinya tawuran atau kejahatan jalanan. - (SuaraJogja.id/HO-Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Polres Bantul mendorong agar masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya, khususnya menyangkut potensi terjadinya kejahatan jalanan ataupun tawuran. Akan ada imbalan dari kepolisian kepada masyarakat yang memberikan informasi untuk mencegah terjadinya aksi itu.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ada tiga rencana tawuran yang berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Di antaranya adalah di wilayah Banguntapan, Imogiri dan yang terbaru adalah di wilayah hukum Polsek Bantul.

"Mereka sudah berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," papar dia, Rabu (13/4/2022).

Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta untuk melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tempat yang biasa dijadikan untuk nongkrong.

Baca Juga:Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak

"Segera lapor saja kalau ada yang begitu. Nanti akan langsung kami grebek," terangnya.

Adapun imbalan yang diberikan yaitu SIM secara gratis. Namun, yang diberikan ialah SIM C bukan SIM A.

"Kalau hanya bisa naik sepeda motor maka akan dapatnya SIM C, bukan SIM A. Kalau enggak bisa bawa mobil ya tidak diberi SIM A," ujarnya.

Sejauh ini sudah ada tujuh warga Bantul yang mendapat SIM C gratis. Ketujuh warga masyarakat tersebut yaitu Yagenta (22) warga Banguntapan, Stevanus Nurman Indramawan (24) warga Banguntapan, Akbar Gumelar (23) warga Banguntapan, Dwi Heri Setiawan (33) warga Banguntapan, Wahyudi (39) warga Palbapang Bantul, Zaenal Abidin (32) warga Palbapang Bantul dan Ahmad Pamuji (37) warga Imogiri.

"Jika ternyata mereka sudah punya SIM C maka nanti saat memperpanjangnya gratis," katanya.

Baca Juga:Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur

Ia menambahka bahwa saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan seperti tawuran antar kelompok, balapan liar dan bermai petasan karena jelas secara agama dilarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini