SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperkuat pelaksanaan Perda Ketahanan Keluarga ke masyarakat. Hal itu sebagai respon tewasnya Daffa Adzin Albasith karena kasus dugaan kejahatan jalanan di wilayah Gedongkuning, Kotagede, Kota Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan di Jogja sendiri, sudah ada Perda dalam membangun ketahanan keluarga hingga saat ini masih diterapkan.
Di sisi lain, kejahatan jalanan yang ada di Kota Jogja notabene terjadi karena anak-anak tidak mendapat pengawasan yang baik dari orang tua.
"Maka dari aturan itu, kita mendorong bagaimana keluarga itu aktif dalam menjaga anak dan keluarganya. Salah satunya adalah melarang anak keluar di atas pukul 22.00 WIB," kata Heroe di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kejahatan Jalanan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022)
Baca Juga:Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
Dalam Perda yang sudah dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) ini, lebih condong dalam mengatur bagaimana keluarga dan masyarakat mengawasi anak-anak mereka.
Sementara dalam hal pendidikan sudah banyak diberikan dari pihak sekolah kepada pelajar.
"Dari sekolah kan sudah ada aturan kegiatan sekolah itu selesai pukul 17.00 WIB. Termasuk juga mendata geng remaja yang ada di sekolahnya," sebut dia.
Dalam rakor yang didatangi jajaran Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jogja juga memastikan bahwa pola kejahatan jalanan yang terjadi saat ini berawal dari gesekan antar dua kelompok.
"Dari rakor ini ditemukan kesimpulan bahwa kejahatan jalanan ini akhirnya berakhir dengan tawuran. Jadi tidak ada istilah menyerang secara acak orang yang ada di jalanan," kata dia.
Baca Juga:Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Meski Perda Ketahanan Keluarga sudah ada, Heroe berharap masyarakat mampu mengaplikasikan hal tersebut. Menyusul peran orang tua atau keluarga dalam membangun masa depan anak ada di tangan mereka.
"Ini yang kami kuatkan ke depan. Jadi memang keaktifan orang tua ini yang harus dilakukan dan memperketat jam-jam anak ketika akan keluar. Jika tidak jelas tujuannya lebih baik dilarang," ujar dia.
Sementara Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepolisian tetap ikut menekan angka kasus kejahatan jalanan di Jogja. Patroli serta pengawasan di titik rawan wilayah Jogja diperketat.
"Kita tidak akan lelah untuk mengingatkan kepada orang tua. Jadi kasus seperti ini ada peran kuat dari keluarga. Seiring berjalan dengan peran keluarga, kami juga berpatroli terus pada jam-jam rawan," kata dia.