"Dengan demikian, UU TPKS tidak saja menjadi kado menjelang Hari Kartini. Tapi bisa implementatif karena yang diinginkan oleh Kartini adalah substansi dari perjuangannya yaitu emansipasi dan tiadanya perempuan yang diperlakukan diskriminatif," ujar alumni Pondok Pesantren Almardiyatul Islamiyyah Bandung, Pondok Pesantren Cintawana Tasikmalaya, dan Pondok Pesantren As-Saefiyyah Garut ini.
UU TPKS Sah, Aktivis Perempuan Berharap Hukum Benar-Benar Diterapkan Sesuai Harapan
Ketuk palu pengesahan yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna diharapkan benar-benar menjadi payung hukum bagi perempuan.
Eleonora PEW
Rabu, 13 April 2022 | 16:25 WIB

BERITA TERKAIT
10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
13 April 2022 | 15:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
06 Juni 2025 | 18:48 WIB WIBTerkini