Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Minyak Goreng, Puluhan Ribu Warga Bantul Jadi Penerima

Penyaluran bantuan tersebut bakal dibarengi dengan penyaluran BPNT sebesar Rp200 ribu.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 15 April 2022 | 15:56 WIB
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Minyak Goreng, Puluhan Ribu Warga Bantul Jadi Penerima
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Merespons kenaikan harga berbagai komoditas bahan pangan, pemerintah pusat memberi bantuan subsidi minyak goreng kepada masyarakat. Bantuan tersebut ditargetkan bakal cair sebelum lebaran 2022 mendatang dengan nominal Rp300 ribu.

Namun karena bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka satu keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setidaknya mendapat total bantuan tunai Rp500 ribu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Gunawan Budi Santosa menjelaskan, jumlah sasaran penerima bantuan subsidi minyak goreng disamakan datanya dengan penerima BPNT, yakni total penerimanya sebanyak 87.651 KPM.

"Mereka nanti akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu yang bisa digunakan untuk beli minyak goreng," katanya, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:Inflasi adalah Kenaikan Harga, Ini Hubungan dengan Harga Minyak Goreng dan BBM Mahal

Tidak hanya itu, penyaluran bantuan tersebut bakal dibarengi dengan penyaluran BPNT sebesar Rp200 ribu. Dengan begitu, total bantuan yang diperoleh setiap KPM sebesar Rp500 ribu.

"Tadi kan sudah dapat Rp300 ribu kemudian dapat lagi bantuan BPNT Rp200 ribu. Sehingga di bulan April ini setiap KPM mendapat total bantuan sebesar Rp500 ribu," katanya.

Terkait dengan mekanisme pengambilan bantuan subsidi minyak goreng serta
BPNT bisa diambil di kantor pos terdekat tempat tinggalnya.

Dinsos Bantul tidak bisa mengawasi penggunaan bantuan yang telah disalurkan. Gunawan menandaskan bahwa bantuan subsidi minyak goreng hanya diberikan satu kali saja.

"Berbeda dengan BPNT yang penyalurannya dilakukan setiap bulan dengan diberi Rp200 ribu," katanya.

Baca Juga:Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT

Maka bantuan tunai total Rp500 ribu hanya berlaku pada bulan ini saja. Untuk ke depannya, masyarakat yang tercatat sebagai KPM hanya memperoleh Rp200 ribu.

"Di bulan Mei dan Juni besok yang terima Rp200 ribu seperti biasa dan dapat dibelanjakan lewat aplikasi e-warong," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak