Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Beberapa Poin Meringankan

Isti menuturkan ada sejumlah faktor yang semakin menguatkan bahwa Siskaeee memenuhi unsur dalam dakwaan kesatu tadi.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 April 2022 | 16:43 WIB
Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Beberapa Poin Meringankan
Sidang perdana Siskaeee yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei mengatakan bahwa dalam persidangan tadi terdakwa juga sudah langsung mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Dengan itu maka agenda persidangan selanjutnya akan langsung masuk ke dalam pembacaan putusan atau vonis.

"Jadi pledoi sudah langsung tadi. Agenda berikutnya minggu depan pada Kamis tanggal 28 April 2022 adalah agenda putusan," ujar Kemas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak