Tangani Kejahatan Jalanan, Wakil Bupati Bantul Minta Sekolah Punya Guru Psikologi

Lurah pun diminta agar menggerakkan kegiatan keamanan lingkungan.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 22 April 2022 | 10:23 WIB
Tangani Kejahatan Jalanan, Wakil Bupati Bantul Minta Sekolah Punya Guru Psikologi
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Harapannya kasus kejahatan dapat ditekan setelah keluarnya SE tersebut.

Poin-poin dalam SE tersebut antara lain TNI/Polri bersama Satpol PP memantau dan patroli bersama terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Panewu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokdarkamtibmas melakukan patroli bersama secara berkala di wilayah masing-masing.

Lurah pun diminta agar menggerakkan kegiatan keamanan lingkungan dengan melibatkan masyarakat melalui siskamling seperti Jaga Warga, linmas di wilayah RT dan Padukuhan masing-masing.

Masyarakat dan pengusaha yang lokasinya menghadap ke jalan wajib memasang kamera pengawas atau CCTV pada sisi depan bangunannya dan lampu penerangan jalan. Dan masyarakat agar melaporkan ke aparat keamanan apabila mengetahui gejala atau kejahatan jalanan di lingkungannya melalui hotline 110.

Baca Juga:Driver Ojol di Jogja Alih Profesi Jadi Pengawal Pengendara, Warganet: Cabang Baru Gokawal

Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sekolah dapat berperan mencegah timbulnya kejahatan jalanan. Sekolah harus mampu membentuk sinergi dan kesepahaman bahwa sekolah merupakan tempat untuk mendidik anak baik akhlak maupun pendidikan kurikulum.

"Pencegahan yang harus kita lakukan, dengan memberdayakan usulan dana keistimewaan (Danais) yang bisa masuk di dalam lembaga sekolah, tidak hanya bantuan operasional sekolah (BOS) atau APBD," ujar dia, Kamis (21/4/2022).

Melalui dana tersebut, sekolah diminta mengajarkan tata nilai budaya selain tata nilai agama sebagai tambahan kegiatan pelajaran yang ada di sekolah. Termasuk di dalamnya ada tambahan-tambahan ekstrakurikuler sesuai dengan kemampuan, hobi dan kreativitas para siswa.

Peran komite sekolah harus lebih diberdayakan khususnya dalam pembinaan siswa di tengah masyarakat. Menurutnya, selama ini komite sekolah hanya fokus pada legislasi sekolah.

"Padahal dibentuknya komite sekolah itu adalah dari masyarakat yang peduli kepada bidang pendidikan, dan bisa mencarikan solusi ketika sekolah mendapat masalah," tuturnya.

Baca Juga:Kejahatan Jalanan Masih Mengancam Masyarakat di Jogja, Wawali Ingatkan Hal Ini

Selain itu, sekolah dapat melibatkan tokoh masyarakat dalam kegiatan tertentu di sekolah, termasuk dengan merekrut guru-guru dengan latar psikologi.

"Misalnya di dua atau tiga sekolah ada satu guru psikologi. Sehingga betul-betul karakteristik siswa bisa dipahami sejak dia masuk sekolah sampai lulus sekolah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak