Kendaraan Dilarang Berhenti di Tengah, Polisi Amankan Jembatan Kretek

Jembatan Kretek Dua sudah mulai dibuka untuk kendaraan bermotor mulai 29 April hingga 6 Mei pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

Eleonora PEW
Selasa, 03 Mei 2022 | 18:16 WIB
Kendaraan Dilarang Berhenti di Tengah, Polisi Amankan Jembatan Kretek
Seorang pekerja nampak melintas di lokasi pintu masuk pembangunan Jembatan Kretek II Padukuhan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, Senin (19/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jembatan Kretek Dua, yang ada di jalur lintas selatan Kabupaten Bantul, diamankan oleh Polres Bantul. Sebab, kendaraan wisatawan yang melintas tidak boleh berhenti di tengah jembatan.

Sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Selasa, Jembatan Kretek Dua sudah mulai dibuka untuk kendaraan bermotor mulai 29 April hingga 6 Mei pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

"Tentunya kami siap mengamankan. Kami mengimbau kepada wisatawan untuk memanfaatkan jalur tersebut, tentunya sesuai dengan ketentuan, misalnya kecepatannya 20 kilometer per jam dan tidak boleh berhenti di tengah," katanya.

Pembukaan jembatan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di atas aliran Sungai Opak itu salah satunya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang melintas di jalur selatan.

Baca Juga:Mulai Dijubeli Wisatawan, Antrean Kendaraan di TPR Pantai Parangtritis Sudah Sampai Jembatan Kretek

Selain untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di atas jembatan, kata dia, larangan tidak berhenti di tengah jembatan itu karena jembatan masih belum 100 persen selesai, dan masih butuh penyempurnaan.

"Jadi, silakan lewat situ, pemandangan bagus, kami pantau setiap hari ada anggota polsek di situ, sangat tinggi antusiasme masyarakat yang melintas, biasa spot baru," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah menempatkan personel untuk mengingatkan agar kendaraan yang melintas tidak berhenti di tengah jembatan untuk melakukan swafoto.

"Ada petugas yang akan ditempatkan di beberapa titik untuk antisipasi itu karena jembatan baru jangan sampai para pengguna jalan itu berhenti selfi-selfi dan sebagainya," katanya.

Dikatakan pula bahwa kendaraan jenis apa pun diperbolehkan lintasi Jembatan Kretek Dua. Namun, kebijakan pembukaan jembatan untuk sementara masih menggunakan setengah jalur untuk lalu lintas dua arah.

Baca Juga:Belum Rampung 100 Persen, Jembatan Kretek II Akan Dibuka Saat Mudik Lebaran

Sampai dengan saat ini, kata Singgih Riyadi, tidak ada pembatasan kendaraan, hanya pihaknya menempatkan personel di sepanjang jembatan itu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Mungkin karena view dari jembatan bagus, kami antisipasi agar jangan ada pemudik yang berhenti," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini