Sebab saat ini sampah di zona B sudah mencapai ketinggian 108 mpdl atau sekitar 6 meter. Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) transisi yang dibangun untuk mengganti zona A belum bisa digunakan saat ini.
"Kawasan TPA Transisi itu 1,9 hektar plus 2,3 hektar belum bisa digunakan karena masih menunggu proyek pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Dampak TPST Piyungan Ditutup, Belasan Ton Sampah Menumpuk di Transfer Depo Lempongsari