SuaraJogja.id - Nama Ruhut Sitompul tengah menjadi perbincangan hangat publik di media sosial (medsos), pasalnya Politisi PDIP tersebut diduga telah menyebarkan hoax pada postingan foto di akun Twitter pribadinya.
Foto yang diposting oleh Ruhut Sitompul memperlihatkan pengendara motor yang kompak memakai kaus dengan tulisan “Haram Dukung Anies Baswedan”.
Dalam postingan tersebut Ruhut Sitompul menulis narasi tentang Pilpres yang masih kurang 2 setengah tahun lagi.
“Ngeri kali kata Anak Medan ini sich ngeri2 sedaaaaaaap, hey kalian tolong ya Pilpres masih 2 1/2 tahun lagi mohon sabar ya duduk diboncengan masing2 pasti nanti Indah pada Waktunya MERDEKA,” tulis Ruhut Sitompul dalam postingan Twitter Pribadinya @ruhutsitompul.
Baca Juga:Heboh! Unggah Foto Anies Baswedan dengan Adat Orang Papua, Ruhut Sitompul Diamuk Warganet: Rasis
Tidak hanya postingan foto hoax tentang sekelompok pengendara motor yang bertuliskan “Haram Dukung Anies Baswedan”, Ruhut Sitompul juga memposting foto Gubernur DKI Jakarta dengan mengenakan pakaian adat Papua.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut Sitompul.
Dua postingan tersebut lantas mendapatkan kecaman dari warganet karena Ruhut dituding telah menyebarkan hoax dan rasis. Hujatan demi hujatan dilayangkan kepada dirinya. Banyak warganet mendesak agar Ruhut Sitompul dikenakan UU ITE.
“Suka menjilat penuh muslihat . Sampai-sampai menggunakan cara-cara yang tak bermartabat. Posting foto editan dan bawa-bawa anak muda Medan apakah demi cuan atau jabatan?” Tulis akun Twitter @mohtahid.
“inilah sampah politik yg mesti di musnahkan di Republik ini.. nyari makan dari ngejilat penguasa pasti akan bertingkah semaunya,” tulis akun Twitter @akarrum30758044.
Baca Juga:Posting Foto Anies Baswedan, #RuhutLangarUUITE Trending Topic di Twitter Pagi Ini
“Untuk menghindari Gejolak Warga Papua sebaiknya Ruhut segera dijemput Bareskrim, Karena Postingannya Sudah Mengandung Unsur Rasis dan Pelecehan,” tulils akun Twitter @abu_waras.
“Penistaan Dan Pelecehan Rasis Ruhut Jangan Dianggap Remeh. Di Negara Manapun, Kejahatan Rasis adalah Pelanggaran HAM. Ruhut bisa segera dijemput Bareskrim, untuk meredam gejolak yg bisa saja terjadi,” lanjut @abu_waras.
“Semoga segera di proses, jangan karena dia selalu menjilat lalu lepas dari jerat hukum,” tulis akun Twitter @NenkMonica.
“Dua kali bikin hoax dalam 2 hari,itu bukan ga sengaja. Tp sudah keterlaluan.. Efek junjungan minus prestasi !” Tulis akun Twitter @RizkiAshan.
Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan