Banyak Kecelakaan Bus, Menhub Soroti PO dan Pengemudi Tak Terdaftar

Kecelakaan bus terjadi di sejumlah lokasi, salah satunya di Ciamis, Jawa Barat.

Eleonora PEW
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:52 WIB
Banyak Kecelakaan Bus, Menhub Soroti PO dan Pengemudi Tak Terdaftar
Rektor UGM dan Senat Akademik memberikan anugerah Doktor Hc kepada Menhub Budi Karya di UGM, Senin (23/05/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir banyak kasus kecelakaan bus, dan menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, kejadian itu berkaitan dengan banyaknya perusahaan moda transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) yang tak terdaftar.

"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub Budi Karya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya, kecelakaan bus terjadi di sejumlah lokasi, salah satunya di Ciamis, Jawa Barat, sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang setelah sebelumnya diduga mengalami rem blong.

Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5). Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga:Marak Kecelakaan Bus, Menhub Budi: Banyak PO Bus Belum Terdaftar

Namun demikian Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut. Ia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.

"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," kata Menhub.

Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.

"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.

Ia juga berharap pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan oleh sopir tembak atau sopir pengganti.

Baca Juga:Terpopuler: Lembang Park and Zoo Bandung Kehilangan Lima Ekor Burung, Korban Selamat Kecelakaan Bus Ciamis Buka Suara

Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyupir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan.

"Untuk jarak yang lebih dari delapan kilometer mereka (sopir) sendirian," kata dia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini