Pelonggaran Aturan Perjalanan Jadi Momentum, 25 Industri Pariwisata Semarang Berlomba Pikat 50 Buyer di Jogja

Kerja sama Pemkot Semarang dan Yogyakarta sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Mei 2022 | 08:32 WIB
Pelonggaran Aturan Perjalanan Jadi Momentum, 25 Industri Pariwisata Semarang Berlomba Pikat 50 Buyer di Jogja
kegiatan table top dalam rangkaian acara 'Experience Semarang Getaway Tahun 2022' yang digelar di Hotel Harper, Kota Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Baca Juga:Lirik Lagu Koyo Jogja Istimewa - Yeni Inka

Sebagai tambahan, Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.

"Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen." tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak