Diduga Mabuk Saat Nyetir, Suami Ketua DPR AS Ditahan

Paul Pelosi (82 tahun) didakwa melakukan dua pelanggaran pada Sabtu subuh.

Eleonora PEW
Senin, 30 Mei 2022 | 20:31 WIB
Diduga Mabuk Saat Nyetir, Suami Ketua DPR AS Ditahan
Ilustrasi mabuk (pixabay/jarmoluk)

SuaraJogja.id - Dicurigai menyetir kendaraan sambil mabuk pada Sabtu (28/5/2022) di Napa County, California, berdasarkan catatan kepolisian, suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi ditahan.

Paul Pelosi (82 tahun) didakwa melakukan dua pelanggaran pada Sabtu subuh.

Paul harus membayar 5.000 dolar AS (sekitar Rp72,76 juta) untuk mendapat jaminan pembebasan sementara, menurut catatan yang tersedia secara daring itu.

Juru bicara Patroli Jalan Raya California belum mengeluarkan komentar, namun mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya.

Baca Juga:Diduga Menyetir Mobil Saat Mabuk, Suami Ketua DPR AS Ditahan Polisi

Negara Bagian California melarang orang menyetir kendaraan jika kadar alkohol pada darah berada di atas 0,08 gram per desiliter darah.

Nancy Pelosi sendiri pada Minggu (29/5) sedang berada di Rhode Island untuk memberikan pidato wisuda Brown University.

Juru bicara Nancy, Drew Hammill, mengatakan, "Ketua DPR tidak akan berkomentar soal masalah pribadi yang terjadi pada saat beliau berada di Pantai Timur."

Nancy dan Paul Pelosi menikah sejak 1963. [ANTARA]

Baca Juga:Gemas, Ayah Tidur Sampai Sulit Dibangunkan, Anak ini Ajak Sang Ibunda Untuk Kubur Bapaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak