Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini

LPSK terus berupaya untuk mendampingi semua korban kekerasan seksual tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:29 WIB
Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Dosen Fakultas Hukum UGM itu menuturkan penanganan untuk kasus kekerasan seksual berbasis online saat ini juga masih susah untuk dilakukan. Hal itu berkaitan dengan penegakan hukum atas kasus itu sendiri.

"Nah problemnya adalah penegakan hukumnya itu. Susah sekali membawa kasusnya, banyak yang meminta kasusnya untuk didrop," ujarnya.

Disebutkan Iyik, perlu peran dari ahli teknologi dalam menangani kasus kekerasan seksual berbasis online ini. Misalnya saja untuk ikut mencari keberadaan pelaku dan sebagainya.

Banyak pihak dari lintas sektoral yang perlu terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Mengingat pesat dan kompleksnya perkembangan teknologi informasi di masa sekarang ini.

Baca Juga:Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, Ulasan 'Anakku Sayang Anakku Aman'

"Untuk ditracking itu butuh para ahli-ahli teknologi yang harus banyak lintas sektor ini, banyak pihak yang harus berperan dan bahkan pendefinisian bagaimana penanganan informasi dokumem elektronik itu sendiri. Nah itu memang menurut saya menjadi problem yang harus segera ditangani," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak