Ia menambahkan, untuk tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022. Ini karena sesuai UU nomor 7 tahun 2017 Pemilu maka tahapan ditarik 20 bulan.
"Maka tahapan pemilu sudah bulan ini. Pada 24 Februari 2024 besok akan memilih lima jenis pemilihan yakni legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPD, DPRD provinsi kabupaten atau kota, dan pilpres," terangnya.