Pemuda Ini Iseng Produksi Uang Palsu, Alat Printer Dibeli dari Hasil Jualan Minuman Keras

Menurut TN, awalnya dia hanya iseng untuk mencetak uang palsu menggunakan printer warna.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 06 Juni 2022 | 18:57 WIB
Pemuda Ini Iseng Produksi Uang Palsu, Alat Printer Dibeli dari Hasil Jualan Minuman Keras
TN saat mencontohkan cara membuat uang palsu dengan printer saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul pada Senin (6/6/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Akibat mencetak uang palsu maka tersangka dijerat Pasal UU No.7/2011 tentag mata uang. Pasal 26 ayat 1 dan 2 jo Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 terkait pemalsuan uang diancam pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar. 

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Bantul dan akan diproses. Dia juga seorang residivis tersangkut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak