Lakukan Penggeledahan di Balai Kota, KPK Periksa Sejumlah Berkas Terkait IMB

Penggeledahan di ruang DPMPTSP berlangsung sekitar satu jam didampingi oleh sejumlah pihak dari dinas yang bersangkutan termasuk pelaksanaan harian (plh).

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Juni 2022 | 17:45 WIB
Lakukan Penggeledahan di Balai Kota, KPK Periksa Sejumlah Berkas Terkait IMB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). 

Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB tadi dengan sasaran pertama ruangan Wali Kota Yogyakarta. Dilanjutkan dengan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada sekitar pukul 14.52 WIB.

Penggeledahan di ruang DPMPTSP berlangsung sekitar satu jam didampingi oleh sejumlah pihak dari dinas yang bersangkutan termasuk pelaksanaan harian (plh). Penggeledahan itu berlangsung tertutup.

Saat pemeriksaan, petugas dinas DPMPTSP yang lain tampak juga sibuk mengumpulkan berkas terkait dengan perizinan. Terlihat beberapa berkas berhubungan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

Pukul 15.57 WIB petugas KPK kemudian bergeser ke ruangan lain. Tampak petugas yang berjumlah kurang lebih 8 orang itu berjalan menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Disusul kemudian beberapa petugas lagi datang dengan menenteng sebuah koper ikut masuk ke ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Hingga berita ini ditulis proses penggeledahan masih dilakukan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait barang apa saja yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan kali ini.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan giat penggeledahan yang dilakukan di wilayah Yogyakarta. Disebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara suap perizinan yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Di antaranya benar (sasaran penggeledahan) ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti

Disampaikan Ali, ada lebih dari satu lokasi atau ruangan di wilayah Kota Yogyakarta yang dilakukan penggeledahan oleh para penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin apartemen.

Selain Haryadi Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

"Untuk proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama sampai dengan 22 Juni 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak