Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar

Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Polri menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial DS, GZ dan AS.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Juni 2022 | 22:55 WIB
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
Tangkapan layar rombongan pengendara motor bawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

SuaraJogja.id - Pembagian selebaran dan pamflet kelompok Khilafatul Muslimin yang dilakukan di beberapa daerah dikatakan berpotensi makar. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Pembagian selebaran tak hanya dilakukan di Jakarta Timur, namun juga dilakukan di Jawa Tengah.

"[Selebaran] yang disebarkan itu diduga memuat berita bohong, menyebabkan keonaran di masyarakat, dan berpotensi makar," kata Dedi kepada wartawan seperti dikutip Antara, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/5/2022) di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan 20 sepeda motor.

Baca Juga:Cukup Alat Bukti Bertentangan dengan Ideologi Negara, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.

Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Polri menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing GZ selaku Pimpinan Cabang Jamaah Khilafatul Muslimin serta DS dan AS yang merupakan Pimpinan Ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Dari penangkapan di Brebes, Polri bergerak ke Lampung, Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan menangkap Abdul Qodir Baraja, Selasa.

Dedi mengatakan kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan Abdul Qodir Baraja terkait dengan Konvoi Motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, pekan lalu.

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan Jamaah Khilafatul Muslimim," ujar Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak