Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Dukung Penambahan Pengolahan Sampah Terpadu

Selain di TPS 3R Nitikan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki tempat pengolahan sampah di Karangmiri Giwangan yang rencananya akan diperluas.

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:11 WIB
Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Dukung Penambahan Pengolahan Sampah Terpadu
Pengendara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan Patuk, Yogyakarta, Rabu (11/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Setiap hari Kota Yogyakarta rata-rata menghasilkan 370 ton sampah dengan sekitar 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan dan sisanya dikelola oleh pemulung dan 565 bank sampah yang ada di wilayah ini.

Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengurangan sampah dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya yaitu dari rumah tangga.

“Perlu edukasi terus menerus agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab mereka. Setidaknya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kalau untuk sarana pengolahan dan teknologi itu bisa diusahakan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah budaya masyarakat mengelola sampah,” katanya.

Baca Juga:Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak