Tekan Penyebaran PMK di Sleman, Pemkab Bakal Tiru Strategi Penanganan Covid-19

Pemkab Sleman tetap berupaya menangani penyebaran PMK. Salah satunya dengan isolasi ternak yang berasal dari luar daerah.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:55 WIB
Tekan Penyebaran PMK di Sleman, Pemkab Bakal Tiru Strategi Penanganan Covid-19
Sapi-sapi suspek PMK di kandang peternak Sanan, Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Ia memastikan Pemkab Sleman akan mengawasi secara ketat lalu-lintas dan akses perdagangan ternak antar daerah.

"Tetap diperbolehkan, namun tetap dengan memberikan rekomendasi wilayah ternak asal yang tidak ada wabah penyakit PMK." ungkap Kustini.

Kustini menuturkan, pengawasan yang dilakukan Pemkab Sleman yaitu dengan menetapkan persyaratan bagi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Hewan ternak yang didatangkan harus berasal bukan dari daerah berstatus wabah PMK, dengan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kabupaten atau kota asal.

Baca Juga:2.032 Ekor Sapi di Sumbar Diduga Terjangkit PMK

"Termasuk melakukan karantina pada hewan yang masuk minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan," kata dia.

"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat kurban besok," tambah Kustini.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak