Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?

"[PPKM level 1] tidak masalah menggelar acara, ada izin enggak, kalau tidak ada izin masalah lain."

Eleonora PEW
Senin, 13 Juni 2022 | 16:48 WIB
Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?
Polisi tengah mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat kericuhan di Seven Sky Lippo Plaza Yogyakarta, Senin (13/06/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu Ayu Palupi)

SuaraJogja.id - Kericuhan saat acara musik digelar di rooftop mal Lippo Plaza Yogyakarta, Seven Sky terjadi pada Minggu (12/06/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ribuan pengunjung saling lempar akibat tak bisa masuk ke acara musik yang menampilkan salah satu band lokal, Strada Band.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mengetahui hal ini pun mempertanyakan izin penyelenggaraan acara. Sebab meski saat ini DIY menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, yang tidak lagi mengharuskan izin dari Satgas COVID-19, penyelenggaraan acara harus mengantongi izin acara.

"[PPKM level 1] tidak masalah menggelar acara, ada izin enggak, kalau tidak ada izin masalah lain," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/06/2022).

Kalau memang tidak ada izin, Sultan meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Sebab meski mobilitas masyarakat sangat dilonggarkan pada PPKM Level 1 ini, penyelenggaraan kegiatan harus mengikuti aturan.

Baca Juga:Berkaca dari Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Polisi: Lebih Baik Izin Dulu Sebelum Gelar Acara

Penyelenggara kegiatan tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama acara. Selain pemakaian masker karena adanya kerumunan, kapasitas pengunjung atau penonton pun harus tetap dibatasi.

"Level 1 pertunjukan bisa, yang penting prokes dijaga, pakai masker. Masalahnya ada izin enggak, kalau pertemuan seperti [konser] itu harus ada izin, saya tidak tahu itu konser apa, apalagi ada kericuhan atau kekerasan," paparnya.

Sebelumnya Kapolsek Gondokusuman, Kompol Surahman di Lippo Mall menjelaskan, kericuhan yang menyebabkan sejumlah korban yang mengalami luka ringan tersebut tidak mengantongi izin dari Polsek setempat. Padahal panitia harus memiliki izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan.

"Izin tersebut dibutuhkan agar kita bisa memonitor kondisi. Tiketnya murah, akhirnya antusiasnya penonton tinggi. Dari kegiatan itu, panitia tidak ada pemberitahuan ke polisi, tidak ada," paparnya.

Manager Operasional Expo Productions, Hangga Bagaswara yang menjadi penyelenggara acara saat ditemui di Lippo Mall membenarkan terjadi kericuhan. Perisitiwa tersebut diakibatkan pengunjung yang tidak boleh masuk memaksa masuk ke acara. Adu mulut terjadi dengan pengunjung yang ada di dalam dan akhirnya terjadi keributan.

Baca Juga:Buntut Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Sebanyak 8 Orang Mengalami Luka Ringan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini