Dana FIF Mulai Terkumpul, Menkes Sebut Masih Perlu Dana USD 10,5 Miliar Lagi untuk Penanganan Pandemi

Budi menilai bahwa momentum G20 kali ini tepat untuk terus mendorong negara-negara lain ikut berpartisipasi dalam pendirian FIF.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Juni 2022 | 09:01 WIB
Dana FIF Mulai Terkumpul, Menkes Sebut Masih Perlu Dana USD 10,5 Miliar Lagi untuk Penanganan Pandemi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers First G20 Joint Finance and Health Ministerial Meeting (JFHMM) di Hotel Marriot Jogja, Selasa (21/6/2022) malam. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sebanyak USD 1,1 miliar sudah terkumpul melalui Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan.

Namun, berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jumlah tersebut masih belum mencapai titik untuk penanganan pandemi setiap tahunnya. Setidaknya masih ada sekitar USD 10,5 miliar yang harus dipenuhi.

"Lebih dari US$1 miliar telah dijanjikan dan kami bertujuan untuk mencapai gap US$10 miliar per tahun," kata Budi saat jumpa pers First G20 Joint Finance and Health Ministerial Meeting (JFHMM) di Hotel Marriot Jogja, Selasa (21/6/2022) malam.

Budi menilai bahwa momentum G20 kali ini tepat untuk terus mendorong negara-negara lain ikut berpartisipasi dalam pendirian FIF. Terutama dari sisi komitmen dukungan terhadap pendanaan yang nantinya digunakan untuk mengatasi krisis kesehatan.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kehati-hatian Kunci Penanganan Pandemi yang Baik di Indonesia

Mengingat dana itu tidak hanya dapat digunakan untuk membantu sejumlah negara saja. Melainkan turut membantu pula negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah dalam menghadapi masalah kesehatan di masa mendatang. 

Pengumpulan dana FIF sendiri memang menjadi salah satu target dalam pertemuan G20 kali ini. Terkait dengan disiapkannya dana kesiapsiagaan pandemi atau adanya dana cadangan yang dapat diakses oleh semua negara yang membutuhkan ketika krisis kesehatan melanda.

Kemudian juga untuk membangun mekanisme formal agar uang yang masuk di dalam penggalangan dana ini dapat diubah atau bisa digunakan untuk tindakan medis darurat. Misalnya mempersiapkan vaksin, obat-obatan serta alat-alat testing saat krisis terjadi.

"Karena kalau ada health crisis kan yang diperlukan bukan hanya uang. Misalnya, Indonesia punya uang tapi ngga bisa akses vaksin, enggak bisa beli ventilator," terangnya. 

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan akan segera beroperasi. Direncanakan operasional FIF sudah bisa dilakukan pada akhir Juni 2022 ini.

Baca Juga:Di Acara GPDRR, Indonesia Dapat Pujian Terkait Penanganan Pandemi

"Pendirian FIF sekarang sedang dalam tahap analisis," kata Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak