Banyak Kerumunan, Satpol PP Masih Gencarkan Pengawasan Penggunaan Masker di Kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja

Satpol PP lakukan pengawasan penggunaan masker di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juni 2022 | 18:17 WIB
Banyak Kerumunan, Satpol PP Masih Gencarkan Pengawasan Penggunaan Masker di Kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja
Petugas memberhentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di Pasar Karanggan Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). Razia yang dilakukan oleh perugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI Daerah Istimewa Yogyakarta itu guna mengedukasi masyarakat tentang pentingya penggunaan masker menyusul banyaknya khasus OTG COVID-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp/aa)

SuaraJogja.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pengawasan kepatuhan penggunaan masker masih digencarkan di sepanjang sumbu filosofis mulai dari kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.

"Sepanjang sumbu filosifis Malioboro tetap kami awasi terkait pemakaian masker, terutama kalau ada penumpukan pengunjung," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY karena dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona di provinsi ini.

"Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.

Baca Juga:Satpol PP Gerebek Lokasi Praktik Prostitusi Online di Padang, 3 dari 4 Wanita Terjaring Masih di Bawah Umur

Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.

Pendekatan sanksi, kata dia, tidak lagi relevan mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.

"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.

Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja, menurut Noviar, Satpol PP DIY tidak lagi melakukan pengawasan sehingga penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes bergantung kesadaran masyarakat.

Ia berharap masyarakat dan wisatawan di DIY tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian COVID-19.

Baca Juga:5 Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak