Respons Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Ma'ruf Amin: Fatwa MUI Tetap Melarang

Menurut Ma'ruf, nantinya komisi hukum MUI akan membahas langkah selanjutnya putusan pengadilan negeri Surabaya tersebut.

Eleonora PEW
Selasa, 28 Juni 2022 | 17:22 WIB
Respons Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Ma'ruf Amin: Fatwa MUI Tetap Melarang
PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama. (Unsplash/Ig @ jalaninfokuu.uk)

Pertama, memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan pejabat Kantor Dispendukcapil Surabaya.

Kedua, memerintahkan kepada pejabat Kantor Dispendukcapil Surabaya untuk melakukan pencatatan perkawinan beda agama para pemohon tersebut ke dalam register pencatatan perkawinan dan segera menerbitkan akta perkawinan tersebut.

Selanjutnya Dispendukcapil pun mencatat dan mengeluarkan permohonan akta perkawinan pasangan suami istri beda agama pada 9 Juni 2022 setelah adanya putusan dari Pengadilan. [ANTARA]

Baca Juga:Pernikahan Beda Agama, Maruf Amin: Fatwa MUI Tetap Melarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak