SuaraJogja.id - Setelah peraturan mengenai tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan pada April 2020, semakin banyak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Beberapa di antaranya, tidak memakai alat perlindungan diri sesuai dengan anjuran dari pihak kepolisian seperti jaket, helm, dan alas kaki.
Di sisi lain, tak sedikit pula pengendara yang mengeluh atas pemberlakuan kebijakan yang satu ini, terutama dari kalangan masyarakat yang mengaku hanya sekedar bepergian jarak dekat tapi tetap jadi korban ETLE.
Namun ada hal menarik terjadi karena kesengajaan pengendara yang melanggar lalu lintas dengan menutupi plat nomor kendaraan yang dikemudikan.
Baca Juga:Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak Agar Tak Kaget saat Dapat Surat Tilang
Salah satunya aksi menutup plat kendaraan yang dilakukan seorang emak-emak lantaran menghindari pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dengan menggunakan celan dalam (CD).
Hal terebut menjadi viral di media sosial. setelah rekaman video berdurasi 2 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Kamis (30/06/2022).
"Demi hindari kamera ETLE, wanita di Lamongan ini tutup plat motor pakai celana dalam," tulis keterangan unggahan dikutip SuaraJogja.id pada Jumat (1/7/2022).
Dalam unggahan video yang dibagikan, tampak seorang wanita yang notabenenya seorang emak-emak ini, mengenakan daster motif bunga warna biru dongker dan bersepatu merah muda tengah mengendarai motor Honda Scoopy. Tampak ia menggeber motornya saat direkam dari belakang.
Menariknya, sebuah celana dalam atau CDc berwarna merah muda tampak nangkring di plat motor milik emak-emak tersebut.
Baca Juga:Tak Cuma Celana Dalam, Emak-emak di Lamongan Ini Juga Tutupi Plat Nomor Pakai Bra Demi Hindari ETLE
Usut punya usut, diduga emak-emak tersebut sengaja meletakan celana dalam tersebut di bagian plat motor miliknya lantaran menghindari kamera ETLE agar tak ditilang.
- 1
- 2