Pernyataan itu mengindikasikan tentang akan adanya gugatan hukum terhadap UU tersebut.
"Gubernur Hochul dan sekutunya yang anti Amandemen Kedua di Albany telah menentang Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan mengubah secara sengaja undang-undang membawa senjata New York," kata direktur NRA wilayah New York Darin Hoens lewat pernyataan.
Aturan perizinan yang baru mensyaratkan para pemohon untuk bertemu dengan petugas terkait, biasanya hakim atau polisi, untuk wawancara langsung.
Mereka juga harus menyerahkan informasi terperinci tentang anggota keluarga dekat di mana mereka tinggal.
Baca Juga:Diplomasi Jokowi ke Ukraina dan Rusia Diharapkan Dapat Menghasilkan Gencatan Senjata